Saya mencoba mengingat kembali,
ketika saya akhirnya memberanikan diri melamar seorang wanita yang sebenarnya sudah
lama saya kenal dari jauh. Saya katakan dari jauh, karena tidak pernah ada
komunikasi di antara kami. Setelah 1,5 tahun saya mencoba untuk menahan diri
karena saat itu belum berani untuk maju melamarnya, akhirnya saya memberanikan
diri untuk datang menemui kedua orangtuanya dan menyatakan keinginan saya untuk
melamar putri mereka.
Saya masih ingat dengan baik cucuran
keringat yang membasahi wajah, kemudian membuat baju yang saya pakai menjadi
lembab. Saya masih ingat dengan baik betapa nervous sangat menyiksa saya
saat itu, yang nyaris merusak semua kata-kata yang sudah saya siapkan sejak jauh-jauh
hari. Saya masih ingat bagaimana sikap saya ketika tidak bisa menjawab beberapa
pertanyaan dari wali wanita yang saya lamar. Tapi, meski awalnya rada berat dan
penuh perasaan tidak percaya diri, lamaran saya akhirnya diterima. Setelah lamaran
diterima, kemudian diaturlah pertemuan dengan wanita yang saya lamar, dan itu
merupakan pertemuan saya yang pertama kali secara langsung dan terencana.
Sebagai seorang muslim, saya tentu
tidak ingin proses pertemuan dengan wanita yang saya lamar melenceng dari
ajaran Islam yang selama ini saya anut, saya ingin semuanya tetap sesuai dengan
aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam syariat. Sesuatu yang dimulai dengan jalan yang diridhai,
diharapkan akan melahirkan kehidupan yang penuh damai dalam lindunganNya. Saya ingin
jalan yang saya tempuh tidak lari dari jalan yang Allah ridhai. Maka diaturlah
pertemuan sesuai syariat Islam.
Di dalam Islam, laki-laki dibolehkan
melihat wanita yang dilamarnya. Demikian pula sebaliknya, agar masing-masing
dapat mengetahui secara pasti dan jelas permasalahan yang berkenaan dengan
memilih pasangan hidup. Hal ini cukup penting, sebagai bagian dari saling
mengenal satu sama lain, sehingga ketika membuat keputusan akan melanjutkan ke
jenjang yang selanjutnya, sudah melalui proses yang cukup matang, agar tidak
menyesal di kemudian hari. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw. riwayat
Muslim dari Mughirah bin Syu’bah:
“Pandanglah ia (wanita yang dilamar).
Sebab, hal itu akan membawa kekekalan (bagi kecintaan) kalian berdua.”
Muslim dan Nasa’I meriwayatkan: Seorang
laki-laki telah datang kepada Nabi saw. kemudian memberitahukan kepada beliau
bahwa ia akan mengawini seorang wanita dari kaum Anshar. Maka Rasulullah saw
bertanya, “Apakah engkau telah melihatnya?” Laki-laki itu menjawab, “Belum.” Beliau
bersabda, “Lihatlah ia! Sebab, di dalam mata kaum Anshar itu terdapat sesuatu
(ada yang matanya kecil).”
Akan tetapi dalam praktiknya ada
beberapa etika penting yang perlu diketahui oleh pemuda yang akan melihat
wanita yang dilamarnya. Tidak sembarangan, karena ini bagian dari memuliakan
wanita yang dipilihnya.
Pertama, Setelah bertekad mengawini seorang
wanita, lelaki pelamar hanya dibolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangan
wanita yang dilamarnya itu.
Kedua, Melihat boleh dilakukan berkali-kali
jika dirasakan perlu, sehingga gambaran yang benar-benar akan melekat di dalam
ingatan.
Ketiga, Kedua calon pasangan boleh bercakap-cakap.
Keempat, Tidak diperbolehkan menjabat tangan
wanita yang dilamar. Sebab, sebelum dilangsungkan akad nikah, wanita itu adalah
wanita lain (bukan muhrim).
Kelima, Kedua calon pasangan tidak
dibolehkan bertemu, kecuali ditemani seorang muhrim wanita yang dilamar. Sebab,
Islam mengharamkan berdua-duaan dengan wanita lain. Asy-Syaikhan meriwayatkan
dari Rasulullah saw:
“Ketahuilah, janganlah sekali-kali
seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita (lain), dan janganlah sekali-kali
seorang wanita berpergian kecuali ditemani muhrimnya.”
Kalo kita perhatikan kehidupan
masyarakat luas saat ini, kita sering menemukan pelamar bercampur dengan wanita
yang dilamarnya tanpa batas dan kendali, dengan dalih untuk saling mengenali
karakter masing-masing. Mereka mengabaikan etika yang seharusnya dipatuhi dalam
rangka menjaga kehormatan diri. Padahal, melamar adalah salah satu proses yang
penuh dengan nilai-nilai kebaikan. Ketika etika-etika melamar disesuaikan
dengan aturan syariat, Insha Allah akan diberi kemudahan menapaki langkah
selanjutnya.
Itulah beberapa etika yang perlu kamu
perhatikan jika bermaksud ingin melamar wanita pujaan hati. Jangan abaikan
aturan agama tentang hal ini. Menaati etika-etika yang sudah ada merupakan
bagian dari mencari ridha Allah SWT.
Selamat melamar.
Barakallah.
ReplyDeleteSemoga lancar menuju hari H. Dan menuju sakinah mawaddah wa rahmah :)
Di blog saya masih banyak lagi bahan pembelajaran ttg pernikahan di label "Indahnya Menikah" *sekalian promo blog :)*. Saya mengatakannya "bahan pembelajaran" karena ya memang kita terus belajar. Sampai tahap ini pun saya rerus belajar untuk dapat lebih baik lagi. Saya juga melihat mereka yang sudah sepuh dan berhenti belajar, mesti sering ribut rumah tangganya.
Eh jadi panjang lebar begini, ya hehehe.
Pokoknya ikut bahagia, deh ....
Amin, ya, Rabb
Deletesemoga lancar mas
ReplyDeleteamin, ya, Rabb :)
Deletekapan ya gue dilamar kayak gitu....
ReplyDeleteweh curhat
-.-
semoga semuanya berjalan dengan baik.
Selamat menempuh hidup baru :D
semoga disegerakan, ya. sering-sering curhat disini nggak dilarang, kok, haha
DeleteAsik asik.. Bisa jadi pedoman nih buat ngelamar juga :D
ReplyDeleteselamat melamar
DeleteWah masyaa Allah bgeet....
ReplyDeleteSemoga ilmu ttg etika ini banyak yg memahaminya termasuk seseorang yg masih anonim di deary saya tp udah tertulis di lauhulmahfuz... eaa hhehe
amin *uhuk*
DeleteSemoga segera berlanjut ke pernikahan ya, dan pernikahan yang membawa kepada keluarga samara. Harus terus diperjuangkan, karena keluarga samara adalah perjuangan seumur hidup. Duh, jadi ceramah. Maafin :)
ReplyDeleteamin, ya, rabb. terimakasih doanya.
Delete