Bermula dari tweets saya yang membahas tentang tato, sekarang saya
ingin menjadikannya sebuah artikel. Tulisan ini tidak bermaksud untuk
menggurui, atau menghakimi orang-orang yang mempunyai tato. Tulisan ini dari
sudut pandang agama (Islam) dan medis. Tentunya ini hanya sebatas pengetahun
saya saja.
Saya pernah menanyakan alasan bertato kepada teman-teman yang
mempunyai tato. Sebagian besar jawabannya adalah “seni, keren, punya makna
tersendiri, laki banget, dan sebagainya”. Tato tidak hanya digemari Kaum Adam,
namun Kaum Hawa pun juga menggemari tato.
Saya pernah membaca, tato berasal dari bahasa Tahiti “tatu” yang
berarti “tanda”. Para ahli menyimpulkan bahwa tato sudah ada sejak tahun 12.000
Sebelum Masehi.
Lantas bagaimana Islam memandang tato?
Sumber hukum utama dalam Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah.
Keduanya sebagai landasan utama umat Islam hidup. Allah swt. memberikan kita
pedoman dalam menjalani hidup. Di dalam Al-Qur’an, surat An-Nisa ayat 119 Allah
swt. berfirman :
“Dan aku (setan)
benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong
pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang
ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah
ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi
pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa`: 119)
Di dalam ayat ini, kita bisa melihat
bagaimana Al-Qur’an sudah mengabarkan bahwa suatu saat nanti akan ada
orang-orang yang melakukan apa yang ada di dalam ayat ini. Itulah keajaiban
Al-Qur’an, selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Sudah banyak
penelitian-penelitian ilmiah tentang hikmah dari apa yang dilarang oleh Allah.
Seperti, hikmah diharamkannya darah, babi, dsb. Ilmu pengetahuan sudah
membuktikan itu. Subhanallah
Allah melarang tato karena merubah bentuk ciptaan Allah. Allah sudah
menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya ciptaan. Dia memberi kita dua tangan,
dua kaki, kita sudah diberi kulit yang bagus, dsb. Lantas setelah Allah memberikan
semua itu, kita malah merubahnya dengan memberi gambar-gambar, tulisan-tulisan
sebagai penghias kulit dengan berbagai macam alasan. Kulit yang bersih saat
pertama kali kita lahir, itulah ciptaan-Nya dan kita merubahnya. Oleh karena
perubahan itulah tato dilarang.
Hal ini juga diperjelas oleh Hadits
Rasulullah saw. :
“Allah mengutuk wanita yang
menyambungkan rambut seorang wanita dan wanita yang minta disambungkan
rambutnya, orang yang membuatkan tato dan orang yang meminta dibuatkan tato”
(HR. Bukhari no. 5933)
Hadits ini menjelaskan bahwa Allah
swt. Melaknat orang yang memiliki tato, dan yang mentato, wanita yang
menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan. Tentunya keharaman berlaku
bukan untuk wanita saja, akan tetapi juga berlaku bagi laki-laki. Laki-laki dan
perempuan tidak diperbolehkan untuk mempunyai tato. Sesuai dengan firman Allah
di atas tadi. Sebagai umat yang beragama, sudah tentu kita wajib mentaati apa yang
sudah ditentukan oleh Allah yang telah menciptakan kita dan memberi kita nikmat
yang tidak terhingga.
Bagi yang mempunyai tato, tentunya
sudah tahu bagaimana proses pembuatan tato itu sendiri. Saya rasa saya tidak
perlu menjelaskan lagi proses pembuatan tato itu sendiri. Akan tetapi, yang
ingin saya tekankan adalah; tato adalah najis. Mengapa najis? Karena tato
adalah campuran antara tinta dan darah. Pada saat seseorang ditato, tinta yang
dimasukkan ke kulit bercampur dengan darah. Kemudian campuran antara tinta dan
darah itulah yang membentuk gambar tato, kemudian mengering. Lantas, ketika
seseorang beribadah; semisal shalat, mandi wajib (junub) maka ibadahnya
tidaklah sah. Mengapa tidak sah? Karena ada najis dikulitnya, yaitu darah yang
mengering.
Sempat ada yang menyatakan ketidaksetujuannya
dengan apa yang saya tulis,
“aku gak rela darah dikatain najis
#tato”
Islam mengharamkan darah. Dari segi
medis, darah mengandung uric acid (asam urat) berkadar tinggi. Asam urat
adalah senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Asam urat merupakan sampah
dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna.
Sehingga terjadi penumpukan purine yang
berasal dari makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini adalah kotoran. Sekitar
98% asam urat dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar
tubuh melalui air seni. Indahnya Islam, selalu ada hikmah dibalik apa yang
dilarang oleh Allah.
Allah SWT yang mengharamkan darah,
“Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al-Maidah : 3)
Ditinjau dari segi medis, orang yang
mempunyai tato memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan berbagai penyakit secara free (ndak usah
bayar)
HepatitisTetanusMigrainGangguan sarafDan lain sebagainya.
Tahukan anda? Ketika seseorang mentato
anggota tubuhnya, peluang untuk terluka itu sangatlah besar. Di luka itulah
segala macam penyakit mengintai untuk masuk ke dalam tubuh manusia. luka yang
diakibatkan oleh jarum tadi juga bisa mengakibatkan iritasi, kemudian infeksi.
Masih banyak resiko lain, misalkan
dari penggunaan jarum tato. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa jarum yang
digunakan untuk mentato itu selalu steril dan baru.
“Kan bisa bawa jarum sendiri”.. ya monggo. Tapi, ditinjau dari
Agama tato tetaplah tidak boleh.
Nah, bagaimana kalo seandainya ada
yang bilang ;
“Saya mempunyai tato, tapi sekarang
saya menyesal dan ingin bertaubat. Haruskah saya menghilangkan tato?”
Jika tidak mungkin menghilangkan
tato kecuali dengan melukainya maka dilihat terlebih dahulu; apabila khawatir
bertambah rusak, atau matinya organ tubuh yang lain atau malah menimbulkan luka
baru yang lebih jelek, maka tidak wajib dihilangkan. Cukup baginya bertaubat
dengan taubat yang sebenar-benarnya. Akan tetapi, jika tidak ada kekhawatiran
yang disebutkan di atas, maka wajib bersegera menghilangkan tatonya. Dalam
masalah ini, laki-laki dan wanita hukumnya sama.
Saya sama sekali tidak melarang
kalian untuk memiliki tato. Masing-masing orang mempunyai pendapat sendiri kan?
Pun dengan saya. Jadi, yang mau mempunyai tato, ya monggo. Kalo situ bilang ,
“Tato itu kan keren” ya silahkan.
sah atau tidaknya shalat kan cuma allah yg tau
ReplyDeletekita punya Agama, punya Aturan Syariat, Mas ...shalat aja ada aturannya, kan? :))
DeleteTerima kasih infonya..
ReplyDeleteAntara Arian13 dan Arian Sahidi..
Terima kasih infonya..
ReplyDeleteAntara Arian13 dan Arian Sahidi..
sama-sama
ReplyDeletebrguna bget bagiku smua info yg mas brikan
ReplyDeletemksi ya mas
sip (y)
ReplyDeletemksi y mas infonya
sama-sama
ReplyDeleteTapi gue udah punya tatto gimana dong
ReplyDeleteBener sekali blognya, bener karepe dewe. Tato ada sebelum ada agama islam masnya :) tato bukan keyakinan. Tato itu seni, budaya. Alam semesta sgala hal didunia itu CiptaanNYA. Anda sbagai manusia gk punya hak untuk menjudge haram tidaknya tato. Tuhan gak menilai umatnya dari Fisiknya :) tapi hati. Hanya orang bersih dan jauh dari dosa (menurutnya sendiri) justru rawan nanti mas di akhirrat :) hehe
ReplyDeleteBukankah saya sudah menyertakan dalil Al quran dan hadits tentang keharaman tato? bukankah itu artinya dua sumber hukum sudah jelas menyatakannya? bukankah hidup kita harus mengacu pada Al Quran dan Hadis? hehe
DeleteSudah di jelaskan di sini : Pada saat seseorang ditato, tinta yang dimasukkan ke kulit bercampur dengan darah. Kemudian campuran antara tinta dan darah itulah yang membentuk gambar tato, kemudian mengering. Lantas, ketika seseorang beribadah; semisal shalat, mandi wajib (junub) maka ibadahnya tidaklah sah. Mengapa tidak sah? Karena ada najis dikulitnya, yaitu darah yang mengering.
Delete“Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al-Maidah : 3)
Tato memang membuat pemakainya terhalang dari sahnya sholat, jadi yang pasti hukumnya haram. Kalau semua tindakan dibenarkan atas nama seni,HAM, dll yang semuanya hanya bersumber dari pandangan manusia, ya jelas hukum Allah diabaikan. Pilihan sih memang di tangan kita, petunjuk dan pedoman hidup sudah jelas sampai ke kita melalui Rasulnya. Kalau masih ada yang ngeyel, ya itu pilihannya sendiri. Yang jelas, tato haram. Belum lagi yang terlihat keren itu apakah masih keren saat sudah tua? saat kulit mengeriput di sana sini? Duh..., enggak deh.
ReplyDeletesaya setuju :)
Deleteyang mengatakan tato itu keren itu hanya orang tertentu saja .. jadi hanya relatif .... jika tato itu di anggap seni yang bagus atau kereen kenapa Allah gak menciptakaan bayi lahir udah + tato padahal Allah maha segalanya .. tiada yang tidak baginya ..
ReplyDeletetato bukan preman ..?? saya setuju tato di bilang bukan preman tapi nyoba di ukur sendiri ( seumpama kita bertato suka sama seorang wanita dan kita akan menghalalkanya di sisi lain ada laki2 juga yang tidak bertato dengan ekonomi financial satu level di bawah kita apa yang terjadi ...?? yang kita dapat cuma kata you lose dalam catatan wanita yang ingin kita dapatkan orang baik n dari keluarga bermartabaat ...
tato sama dengan merubah takdir n ciptaan Allah .. (sebagai perumpamaan : kalian beli sepatu tapi gak muat kenapa harus ditukaar ...?? rubah aja takdir Allah potong aja kakinya sedikit2 agar muat .. kalu beli topi gak muat jangan tuker keciliin aja kepalanya beres kan ...sama2 merubah takdir ktentuan Allah ...
kita hidup sudah ditata dalam Al-Quraan n hadist dan kita bersosial di negara sudah di atur dalam UU kalu gak percaya jika kalian masih ngeyel tato diharmakan ibadahnya dan kalian masih bilang Allah yang tau dsb sama halnya dengan perumpaman ini...kamu edarian aja sabu 1 ton pasti di hukum mati .. jika kalian masih bilang lha itu hanya hakim yang tau ..ya coba aja kalu gak percaya kalu lu gak pecya bakal di hukum mati ..
Obat tattonox solusi paling tepat untuk menghilangkan secara aman dan hasil cepat
ReplyDeleteartikel yang sangat bermanfaat
ReplyDelete